Lambang ASEAN dan Negara yang Bergabung |
Negara-negara Asia Tenggara memiliki persamaan Geografis yakni berbatasan utara dengan Republik Rakyat Cina, berbatasan selatan dengan samudera hindia, berbatasan timur dengan samudera pasifik, dan berbatasan barat dengan teluk bengala dan anak benua India.
Bangsa-bangsa di Asia Tenggara memiliki persamaan ras mongoloid dan memiliki kebudayaan dasar melayu austronesia.
Pernah mengalami penjajahan beberapa diantaranya yakni oleh bangsa Portugis, Belanda, Perancis, dan Inggris yang datang ke Asia Tenggara melalui jalur perdagangan laut. Hanya Thailand, Negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami Penjajahan.
Memiliki persamaan kepentingan dalam memajukan negaranya.
Kelima Negara yang masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negeri yang memprakarsai terbentuknya ASEAN melakukan diskusi tanggal 5-8 Agustus 1967 untuk membicarakan terbentuknya ASEAN dan berakhir dengan kesepakatan penandatanganan deklarasi Bangkok yang menjadi tanda telah resmi berdiri suatu organisasi regional baru di kawasan Asia tenggara. Perwakilan Menteri Luar Negeri tersebut yakni :
1. Adam Malik perwakilan Menteri Luar Negeri Indonesia
2. Rajaratnam perwakilan Menteri Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul Razak perwakilan Menteri Luar Negeri Malaysia
4. Narcisco Ramos perwakilan Menteri Luar Negeri Thailand
5. Thanat Koman perwakilan Menteri Luar Negeri Filipina
Berikut isi dari deklarasi Bangkok yang merupakan tujuan dari dibentuknya ASEAN:
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan kebudayaan, dan memajukan kehidupan sosial kawasan Asia Tenggara.
Menjaga stabilitas regional dan meningkatkan perdamaian.
Dalam bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, administrasi, dan teknik akan ditingkatkan dalam kerja sama dan saling membantu antar kepentingan bersama.
Berupaya menjalin kerja sama yang solid meski telah ada organisasi regional dan internasional lainnya.
Dalam bidang pendidikan, latihan, dan penelitian kawasan Asia Tenggara akan ditingkatkan dalam kerja sama.
Pada awal dibentuknya ASEAN tidak semua Negara ikut bergabung. Negara-negara tersebut satu persatu bergabung. Uruta waktu kelima Negara lainnya bergabung yakni :
Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1987 satu minggu setelah mereka dinyatakan merdeka.
Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995.
Laos dan Myanmar bergabung bersamaan pada 23 Juli 1997.
Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998.
Timor Leste belum dinyatakan resmi bergabung meski telah mengikuti beberapa kegian dari ASEAN.
Demi menjaga keberlangsungan organisasi dan dapat survive di tengah arus globalisasi yang kian deras. ASEAN melakukan banyak perubahan untuk kesejahteraan Negara-negara anggota. Setelah resmi didirikan melalui deklarasi Bangkok, maka pada ASEAN pun memiliki Piagam ASEAN atau ASEAN Charter dengan tujuan untuk mengubah ASEAN yang semula hanya berupa asosiasi regional menjadi asosiasi internasional dengan landasan hukum yang kuat, aturan-aturan yang absolut, dan struktur organisasi yang efektif serta efisien. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN di Singapura tanggal 20 November 2007 dilaksanakan penandatanganan Piagam ASEAN oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Melalui UU No. 38 Tahun 2008 Indonesia meratifikasi Piagam ASEAN.
Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dalam Piagam ASEAN :
Seluruh Negara anggota ASEAN berupaya untuk saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaaraan, integritas wilayah dan identitas nasional.
Menjalankan komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan keamanan, perdamaian, dan kemakmuran regional.
Segala ancaman, agresi, hingga penggunaan kekuatan atau tindakan illegal yang tidak sesuai dengan hukum internasional akan ditolak.
Berupaya memilih cara penyelesaian damai sengketa.
Meski merupakan sesame angota Negara ASEAN namun tiap Negara anggota tidak diperkenankan ikut campur dalam masalah internal masing-masing Negara.
Menjaga eksistensi nasional tiap Negara anggota agar terbebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan dengan cara menghormati haknya.
Hal-hal yang dianggap serius dan memengaruhi kepentingan bersama ASEAN maka akan dilakukan konsultasi.
Bersama Negara anggota ASEAN lainnya turut menjunjung tinggi piagam PBB dan hukum internasional.
Menekankan nilai-nilai kebersaman dalam keanekaragaman dan semangat persatuan serta menghormati perbedaan budaya, Bahasa, dan agama dari masyarakat ASEAN.
Hubungan politik, ekonomi, sosial, budaya eksternal menjadi sentralitas ASEAN.
Layaknya organisasi pada umumnya, ASEAN pun memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan deklarasi Bangkok yakni terdiri dari :
- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
- Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting / AMM).
- Pertemuan Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting/ SBDMM).
- Panitia Tetap ASEAN. (ASEAN Standing Committee/ ASC).
Indonesia merupakan negara terbesar dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Tak hanya itu, Indonesia pun memiliki andil yang begitu besar dalam ASEAN.
Berikut adalah peranan Indonesia dalam ASEAN :
Dari kelima Negara yang memprakarsai dan mendirikan organisasi ASEAN. Indonesia merupakan salah satunya.
- Mendirikan Gedung sekretariat ASEAN di Jakarta.
- Indonesia sebagai tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN I yakni di Bali.
- Kepulauan Riau diperbolehkan oleh pemerintahan Indonesia untuk menyediakan sebagai pusat karantina hewan dan tanaman untuk keperluan ASEAN.
- Sepenuhnya mendukung terselenggaranya Masyarakat Ekonomi Asean.
- Ikut serta dalam menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
- Salah satu penggagas terbentuknya komunitas keamanan ASEAN.